Lompat ke isi utama

Berita

Disdukcapil Tambrauw : Per Semester Dua, Bulan Desember 2021. Penduduk Kabupaten Tambrauw 32.454 Jiwa

Disdukcapil Tambrauw : Per Semester Dua, Bulan Desember 2021. Penduduk Kabupaten Tambrauw 32.454 Jiwa
Kordinasi bersama Kasek Disdukcapil \n \nDok. PPID Tambrauw
\nSausapor-Ketua Bawaslu Tambrauw Johanis P.M Manyambow bersama Staf gelar giat kunjungan ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tambrauw dalam rangka perkuat koordinasi dan konsolidasi antar lembaga pada Selasa (21/6/22). \n \nDalam kunjungan yang disambut langsung kepala Sekertariat Disdukcapil, Supriyadi, Sos, Bawaslu  kabupaten Tambrauw lakukan koordinasi terkait jumlah Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) ter update yang telah dihimpun Disdukcapil. \n \nDisampaikan Kasek Disdukcapil dalam pertemuan , hingga per semester 2 bulan Desember 2021 jumlah penduduk Kabupaten  adalah sebanyak 32.454 jiwa. “Hingga Desember 2021 penduduk sudah Tambruw mencapai tiga puluh dua ribu lebih” imbuhnya. \n \nMenurut Supriyadi, Disdukcapil tidak lagi memberikan data secara langsung baik kepada kepada dinas, lembaga, ataupun masyarakat terkait data kependudukan Kabupaten Tambrauw  namun hanya dapat diakses melalui Aplikasi Sistem Informasi Adminitrasi Kependudukan (SIAK). \n \n“KPU sekalipun harus login di sistem SIAK untuk mendapatkan data kependudukan Kabupaten Tambrauw, jadi data penduduk di KPU itu diakses melalui login sistem”Jelasnya \n \nDi selah pertemuan dengan Disdukcapil, Johanis P.M Manyambouw, Juga menerangkan bahwa setiap tiga bulan sekali, KPU wajib memberikan data berkelanjutan kepada Bawaslu sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum(PKPU) NO 6 Tahun tentang pemuktahiran data berkelanjutan.PPID Tambrauw)