Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Tambrauw Bangun Kampung Pengawasan Menuju Pemilu 2024

Bawaslu Kabupaten Tambrauw Bangun Kampung Pengawasan Menuju Pemilu 2024
dok. PPID Bawaslu Kabupaten Tambrauw
\nSenin, (11/04/2022) Bawaslu Kabupaten Tambrauw  dalam hal ini Divisi Pengawasan gelar Kunjungan  ke Kampung Klabili, Distrik Selemkai Kabupaten Tambrauw. \n \nMaksud dan tujuan dari kunjungan tersebut adalah melakukan koordinasi dengan aparatur kampung guna pembentukan Kampung Pengawasan. Hal ini juga untuk mengimlementasikan aturan dalam UU No 7 Tahun 2017 Pasal 448 ayat (1) bahwa pemilu diselenggarakan dengan partisipasi masyarakat.  Kampung Pengawasan merupakan  bagian dari suatu fungsi Pencegahan Pelanggaran Pemilu. Semakin banyak masyarakat yang terlibat dalam pengawasan pemilu maka  proses kualitas suatu  demokrasi semakin maju. Kualitas demokrasi semakin maju maka, pemimpin yang terpilih juga  memiliki kualitas yang baik untuk membangun  daerah khususnya di Kabupaten Tambrauw. \n \nKepala Kampung Klabili beserta Jajaran dan masyarakat  menyambut baik maksud dan tujuan dari  lawatan yang dilakukan oleh Bawaslu . \n \nMelkior Kalami, selaku Kepala Kampung Klabili saat pertemuan mengatakan bahwa ia dengan senang hati akan memberikan sarana berupa tempat dan juga akan menghimbau kapada masyarakatnya untuk turut berpartisipasi dalam persiapan kampung Pengawasan yang telah dicanangkan oleh Bawaslu. \n \nMenurutnya, rencana pembentukan kampung pengawasan ini akan memberikan wasasan dan juga pemahaman kepada masyarakat sekitar tentang aturan-aturan dalam pemilu sehingga masyarakat akan mampu melihat dan  menilai apakah pemilu berlangsung  Jujur dan adil. \n \n“Saya mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat  untuk turut  mengawasi setiap tahapan sampai saat proses pemilu, kerena tanpa ada adanya peran serta masyarakat mustahil pemilu yang demokratis dapat ditegakkan”,tandasnya. \n \nKetua Bawaslu Kabupaten Tambrauw sekaligus Kordiv (koordinator Divisi) Pengawasan , Johanis PM Manyambouw  diselah pertemuan menyuarakan bahwa  Bawaslu terutama di Divisi pengawasan memiliki keterbatasan personil sehingga ia membutuhkan kerjasama pengawasan dari masyarakat dengan cara turut serta dalam pengawasan Partisipatif untuk tercapainya pemilu yang berintegritas. \n \n“saya harap dengan pembentukan Kampung Pengawasan yang dilakukan Bawaslu  di kampung Klabili  akan menjadi icon Pegawasan partisipatif di distrik Salemkai, kedepannya bukan hanya di Kampung Klabili  saja tetapi di Distrik dan kampung - kampung lainnya di wilayah Kabupaten Tambrauw  akan juga dibangun Kampung Pengawasan”, Ujar Johanis.