KEGIATAN BIMTEK PENANGANAN PELANGGARAN DIVISI HPPS BAWASLU KABUPATEN TAMBRAUW
|
doc. Tim PPID Bawaslu Tambrauw\n\n\n\nSausapor, 15/07/2021, Kordiv Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (HPPS) Bawaslu Kabupaten Tambrauw, Gema Ngamelubun terus mendorong adannya Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia khususnya pada jajaran staf di Divisi HPPS.
\n\n\n\nHal ini terlihat pada kesempatan kedua dibulan Juli 2021. Bertempat di Kantor Bawaslu Kabupaten Tambrauw pada tanggal 14 dan 15, diadakan Bimtek dengan pembahasan terkait Penanganan Pelanggaran Pemilu.
\n\n\n\n“Bimtek kali ini adalah kesinambungan dari kegiatan yang telah dilakukan pada bulan sebelumnya, yaitu Matrik tindak Pidana Pemilu, UU Pemilu No.7 Tahun 2017” kata Gema sebelum memulai Persentasi yang akan dibawakannya.
\n\n\n\nGema dalam pemaparannya selain menjelaskan, juga menunjukkan apa-apa saja yang wajib dilakukan bila terdapat temuan/laporan terkait dugaan pelanggaran, bagaimana cara menuangkannya kedalam Formulir Penerimaan Laporan dan Temuan, membuat kajian awal, melihat keterpenuhan syarat formil dan materil, jenis pelanggaran, serta penentuan laporan dugaan pelanggaran dapat di registrasi atau tidak sesuai Perbawaslu Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Penanganan Pelanggaran.
\n\n\n\nSelanjutnya kata Gema, dalam menindaklanjuti dugaan pelanggaran pemilu Bawaslu juga bekerja dan bersinergi dengan unsur Kepolisian dan Kejaksaan yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu dalam menindak lanjuti laporan yang mengandung unsur dugaan Tindak Pidana Pemilu.
\n\n\n\nKegiatan yang dilaksanakan selama dua hari tersebut, diharapkan dapat meningkatkan pemahanam, keterampilan dan kecakapan serta membangun kerjasama dalam satu tim kerja karena menurut Gema, dari keempat staf yang ada di Divisi HPPS, hanya satu yang benar-benar sudah paham dan mengerti akan tugas dan tanggung jawab sebagai staf HPPS.
\n\n\n\n“Setelah giat ini, kedepan semua staf dapat mengerjakan semua tugas/pekerjaan yang diberikan sehingga beban pekerjaan jangan lagi hanya bertumpu pada satu atau dua orang saja melainkan semua dapat mengambil peran dalam menyelesaikan tugas dan pekerjaan yang diberikan”, tandas Gema
\n\n\n\nPenulis :admin
\n"